Profil Wonosobokab-CSIRT

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo, disingkat Wonosobokab-CSIRT merupakan CSIRT lingkungan pemerintah Kabupaten Wonos...

Tentang Wonosobokab-CSIRT

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo, disingkat Wonosobokab-CSIRT merupakan CSIRT lingkungan pemerintah Kabupaten Wonosobo yang ditetapkan pada Keputusan Bupati Wonosobo Nomor: 500.12.10/110/2024 Tahun 2024.
Anggota Tim dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo terdiri dari ketua, sekretariat, tim resolusi insiden, dan tim penanganan.
Dalam melaksanakan tugas Wonosobokab-CSIRT bertanggungjawab kepada Bupati Wonosobo melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.
Logo Wonosobokab-CSIRT

Visi

  • Terwujudnya Penerapan Aplikasi Smart City dan Teknologi Informasi yang Aman, Handal dan Terpecaya, di Lingkungan Kerja Aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah – Indonesia, sebagai bentuk pelayanan yang prima (cepat, tepat, efektif dan efisien) kepada masyarakat.
  • Terbentuknya Budaya dan Kesadaran Keamanan Informasi (Cyber Security Awareness) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah – Indonesia.

Misi

  • Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.
  • Membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.
  • Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.