Profil Wonosobokab-CSIRT
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo, disingkat Wonosobokab-CSIRT merupakan CSIRT lingkungan pemerintah Kabupaten Wonos...
Tentang Wonosobokab-CSIRT
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo, disingkat Wonosobokab-CSIRT merupakan CSIRT lingkungan pemerintah Kabupaten Wonosobo yang ditetapkan pada Keputusan Bupati Wonosobo Nomor: 500.12.10/110/2024 Tahun 2024.
Anggota Tim dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo terdiri dari ketua, sekretariat, tim resolusi insiden, dan tim penanganan.
Dalam melaksanakan tugas Wonosobokab-CSIRT bertanggungjawab kepada Bupati Wonosobo melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.
Anggota Tim dari Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Kabupaten Wonosobo terdiri dari ketua, sekretariat, tim resolusi insiden, dan tim penanganan.
Dalam melaksanakan tugas Wonosobokab-CSIRT bertanggungjawab kepada Bupati Wonosobo melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Wonosobo.
Visi
- Terwujudnya Penerapan Aplikasi Smart City dan Teknologi Informasi yang Aman, Handal dan Terpecaya, di Lingkungan Kerja Aparatur Pemerintahan Daerah Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah – Indonesia, sebagai bentuk pelayanan yang prima (cepat, tepat, efektif dan efisien) kepada masyarakat.
- Terbentuknya Budaya dan Kesadaran Keamanan Informasi (Cyber Security Awareness) di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Masyarakat Kabupaten Wonosobo – Jawa Tengah – Indonesia.
Misi
- Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada sektor pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.
- Membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.
- Membangun kapasitas sumber daya penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah daerah Kabupaten Wonosobo.